KOMPETENSI GURU PROFESIONAL ABAD 21
UNTUK MENJAWAB TANTANGAN PEMBELAJARAN ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0
1Eko Cahyono
SD Islam Mohammad Hatta
Abstrak
Masa revolusi industri 4.0
membuat siswa harus bisa menguasai keterampilan, pengetauan, dan kemampuan
dibidang teknologi. Supaya tuntutan tersebut bisa tercapai guru harus memiliki
empat kompetensi yaitu 4 kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian,
sosial dan profesional, point ke empat yaitu profesional harus dikuasai dan
diteraptkan oleh guru untuk menghadapi pendidikan abad 21. Tentu saja guru yang
menguasi ilmu pengetahuan dan kemampuan beradaptai deng teknologi baru dengan
tantagan dunia global yang bisa memberikan pengaruh keterampilan dan
pengetahuan kepada siswa. Namunpada kenyataan dilapangan masih banyak sekali
guru enggan dengan perkembangan teknologi sekalipun dunia pendidikan sudah
bertransformasi. Padahal saat ini sangat dibutuhkan sosok guru yang mampu
memahami dinamika kelas dan memanfaatkan teknologi guna memberikan pembelajaran
kepada siswa. Maka dari itu tujuadari tulisan ini untuk mengetahui kompetensi
guru profesional abad 21 untuk menjawab tantangan pembelajaran era revolusi
industri 4.0 metode yang digunakan adalah metode studi kepustakaan, dengan
pendekatan kualitatif.. penulis berkesimpulan guru pada abad 21 memiliki sebuah
tantangan yang berat dengan kompleksitas yang besar salah satunya guru harus
menjadi sebuah panutan oleh siswanya sehingga siswa mempunyai kreativitas dan
keterampilan yang tinggi dan bisa mengikuti pembelajaran di era digital ini
dengan baik
Kata kunci
: Revolusi industri 4.0,Guru abad 21, Kompetensi guru
Abstract
The period of the industrial
revolution 4.0 makes students must be able to master skills, knowledge, and
abilities in the field of technology. In order for these demands to be
achieved, teachers must have four competencies, namely 4 competencies, namely pedagogic,
personality, social and professional competencies, the fourth point, namely
professionalism, must be mastered and applied by teachers to face 21st century
education. with new technology with global world challenges that can influence
students' skills and knowledge. However, in reality in the field there are
still many teachers who are reluctant to develop technology even though the
world of education has been transformed. Even though at this time it is
urgently needed a teacher who is able to understand class dynamics and utilize
technology to provide learning to students. Therefore, the purpose of this
paper is to determine the competence of 21st century professional teachers to
answer the learning challenges of the industrial revolution 4.0 era. The method
used is the literature study method, with a qualitative approach. The author
concludes that teachers in the 21st century have a formidable challenge with
great complexity. the only thing is that the teacher must be a role model by
the students so that students have high creativity and skills and can follow
learning in this digital era well
Keyword
: Industrial revolution 4.0, 21st century teachers, teacher
competencies
PENDAHULUAN
Era revolusi industri 4.0 saat ini menjadi sebuah
isu yang paling banyak diperbincangkan, termasuk di Indonesia. Menurut
Parasetyo dan Trisyanti (2018) era revolusi sudah dimulai sejak abad 18 dengan
ditandai penemuan mesin uap yang memungkinkan proses produksi dilakukan secara
massal pada saat itu bisa disebut era revolusi 1.0, memasuki abad ke 19-20,
revolusi 2.0 mulai masuk dengan adanya listrik, dimana penemuan tersebut dapat
membantu menurunkan biaya produksi. Revolusi industri 3.0 masuk sekitar tahun
1970-an dengan tenaga komputerisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus
berkembag membawa peradaan semakin maju. Tahun 2010 mulai rekayasa
intelegensia dan internet of thing, globalisasi telah memasuki era revolusi 4.0
dan menjadikan masyarakat semakin dipermudah dalam melakukan aktivitas dengan
waktu yang lebih efektif dan efisien.
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju menjadikan tuntutan revolusi
terus meningkat. Masyarakat secara global perlu menyiapkan bekal dalam
menghadapi perubahan tersebut. Ada dua pilihan yang dapat diambil yaitu
keinginan untuk berubah dan memenuhi tuntutan perkembangan zaman atau berdiam diri dan menunggu untu
diubah. Khusus dunia pendidikan, riset, teknologi, dan pendidikan tingi
merupakan salah satu faktr yang semakin penting dalam membangun daya saing
bangsa dan memajukan kesejahteraan masyarakat serta keadilan (Taryono, 2018). Melihat
pesatnya perkembangan zaman sekarang ini, guru sebagai pendidik dituntut mampu
melahirkan generasi bangsa yang mampu bersaing di Era Revolusi 4.0, termasuk
Era Revolusi 5.0, 6.0, dan seterusnya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menjelaskan bahwa guru dan dosen
mempunyai posisi, peran, dan fungsi yang strategis dalam mendukung pembangunan
nasional dibidang pendidikan.
Pesatnya
perkembangan zaman dengan persoalan guru yang sangat kompleks, terlebih menjadi
guru abad 21 sangat berbeda dengan guru yang berada di abad 20-an, kini
eksistensi guru tidak lagi dipandang dari kharismanya semata. Menurut Karim dan
Saleh Sugiyanto (2006) terlebih guru sekarang dituntut bagaimana mampu
berkomunikasi dan beradaptasi mengikuti arah tangan zama. Guru diera digital
saat ini haruslah mampu berinovasi dan berkreasi karena sistem pembelajaran than
80-an sudah tidak diterima oleh anak didik zaman sekarang. Permasalahan yang
muncul menurut Syarifudin Yunus (Detik.com, 23 November 2019) bahwa penyebab
rendahnya kompetensi guru di Indonesia adalah, pertama, ketidaksesuaian
disiplin ilmu dengan bidang ajar. Sampai saat ini, masih banyak guru yang
mengajar mata pelajaran yang bukan bidang studinya. Hal ini disebabkan
persebaran guru masih belum merata di semua wilayah sehingga banyak sekolah
yang kekurangan guru. Untuk menutup kekurangan guru, pihak sekolah kemudian
menugaskan guru mengajar beberapa disiplin ilmu agar setiap peserta didik bisa
merasakan semua pelajaran yang wajib mereka dapatkan. Ketidaksesuaian disiplin
ilmu dengan bidang ajar ini berdampak pada proses pembelajaran menjadi tidak
maksimal dan peserta didik tidak menguasai secara keseluruhan materi yang
diajarkan oleh guru tersebut.
Selain itu
permasalahan yang lain yaitu rekrutmen guru yang belum efektif. Masih banyak
calon guru yang direkrut tanpa melalui sistem rekrutmen yang dipersyaratkan.
Apalagi untuk sekolah yang kekurangan guru, sering terjadi penerimaan guru
hanya berlandaskan ijazah sarjana kependidikan tanpa mempertimbangkan kemampuan
calon guru tersebut dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang bermutu.
Belum lagi proses rekrutmen guru yang memprioritaskan hubungan kekerabatan,
bukan seleksi kompetensi. Kondisi ini menjadikan kompetensi guru semakin rendah
dan akan menghambat guru dalam menghadapi tantangan yang ada pada Revolusi
Industri 4.0. Guru
merupakan pendidik yang professional dengan tugas utama yaitu mendidik,
memberikan pengajaran, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi siswa pada usia dini melalui jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah. Sedangkan untuk arti professional sendiri dalam
UU tersebut diartikan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang
sebagai mata pencaharian dan didasari pada keahlian, kemahiran, atau kecakapan
yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Seorang guru dikatakan profesional harus memiliki 4 kompetensi.
Kompetensi
tersebut antara lain (1) kompetensi pedagogik, meliputi pemahaman guru terhadap
siswa, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan
pengembangan siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
termasuk mencakup kemampuan ini antara lain sub-sub kemampuan ; (a) menata
ruang kelas, (b) menciptakan iklim kelas yang konduktif, (c) memotivasi siswa
agar gaira belajar, (d) memberi penguatan verbal maupun non verbal, (e)
memberikan petunjuk-petunjuk yang jelas kepada siswa, (f) tanggap terhadap
gangguan kelas, dan (g) menyegarkan kelas jika kelas mulai lelah. (2). Kompetensi
kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa dan menjadi teladan bagi peserta didik
serta berakhlak mulia. (3) Kompetensi Sosial merupakan kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga pendidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. dan (4)
Kompetensi profesional`merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah
dan substansi keilmuan yang menaungi materinya. Kompetensi ini juga disebut
dengan penguasaan sumber bahan ajar atau sering disebut dengan bidang studi
keahlian.
Keempat
kompetensi tersebut, dalam pelaksanannya merupakan satu ketuan yang utuh,
karena seorang yang memiliki kompetensi ini merupakan syarat untuk
dikategorikan sebagai guru yang professional di abad-21. Untuk menghadapi pendidikan abad 21 yang
mengharuskan guru untuk selalu inovatif, kreatif dan selalu mengikuti
perkembangan zaman dalam artian tidak terpaku pada apa yang sudah diketahui
saja. Oleh karena itu dibutuhkan profesionalisme guru dan kematangan kompetensi
guru untuk menghadapi pendidikan abad 21. Guru
professional memerlukan proses yang cukup panjang, sesuai dengan pasal 20 UU No
14 tahun 2005 bahwa dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan, guru berhak: (a)
Merencanakan pembelajaran, yang bermutu serta menilai dan mengevaluasi hasil
pembelajaran. (b) Mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan
kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni. (c) Bertindak oyektif dan tidak diskriminatif atas dasar
pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu, atau
latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam
pembelajaran. (d) Menjunjung tinggi peraturan perundangundangan, hukum dan kode
etik guru serta nilai-nilai agama dan etika. (e) Memelihara dan memupuk persatuan
dan kesatuan bangsa, dan (f) Guru harus memiliki kemampuan dalam menggunakan
TIK dalam proses pembelajaran
METODE
PENELITIAN
Penelitian ini
menggunakan metode studi kepustakaan, dengan pendekatan kualitatif. Menurut
Sugiyono, (2018) penelitian kualitatif ditunut mampu mengorganisasikan semua
teori yang dibaca. Kajian teori dalam penelitian lebih berfungsi untuk
menunjukkan berapa jauh peneliti memiliki teori dan memahami permasalahan yang
diteliti.
HASIL
dan PEMBAHASAN
Pembelajaran
abad ke-21 siswa dituntut harus memiliki keterampilan, pengetahuan dan
kemampuan di bidang teknologi, media dan informasi, keterampilan pembelajaran
dan inovasi serta keterampilan hidup dan
karir. Menurut Kemendikbud (2013) merumuskan paradigma bahawa pembelajaran abad
ke-21 menekankan pada kemampuan siswa dalam mencari tahu dari berbagai sumber,
merumuskan permasalahan, berpikir analitis dan kerja sama serta berkolaborasi
dalam menyelesaikan masalah. Menurut Frydenberg dan Adone (2011). Untuk
menghadapi pembelajaran abad-21, setiap orang harus memiliki sebuah
keterampilan berpkir yang kritis, pengetahuan dan kemampuan literasi digital,
literasi media, literasi informasi dan menguasai teknologi informasi dan
komunukasi.
Karakteristik
siswa abad ke-21 harus memiliki empat keterampilan (communication, collaboration, critical thinking and problem sorving
serta creativity dan innovation) keterampilan sudah
semestinya tercermin dalam pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh seorang
guru. Keterampilan abad ke-21 dapat diintegrasikan dalam pelaksanaan
pembelajaran, sehingga pemilihan metode, media, dan pengelolaan kelas
benar-benar dapat meningkatkan keterampilan tersebut. Karena itulah menjadi
keharusan kemampuan pedagogi guru dalam menyelesaikan dengan karakteristik dan
keterampilan yang diperlukan di abad 21. Kemampuan pedagogi menurut Suparno
(2002) kemampuan dalam pembelajaran yang memuat sebuah pemahaman akan sifat,
ciri siswa dan perkembangannya, mengerti beberapa konsep pendidikan yang
berguna dalam membantu siswa, menguasai beberapa sistem evaluasi yang tepat dan
baik yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.
Tantangan
di era revolusi industri 4.0 khususnya di dunia pendidikan adalah seorang guru
harus bisa mengubah pola pikir siswa dari memanfaatkan menjadi mencipta.
Pendidikan harus mampu menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan memadai
supaya mampu beradaptasi dengan tuntutan perubahan zaman serta mampu bersaing
dengan tenaga kerja yang lain, semuanya itu dapat dilakukan agar pendidikan dapat
memiliki keterkaitan dan kesetaraan (link
and match) dengan kebutuhan masyarakat sehingga lulusan yang dihasilkan
dapat langsung terserap oleh dunia
kerja. Sedangkan tantangan pendidikan yang berkaiatan dengan sains dan
teknologi pada masyarakat era digital adalah mengaplikasikan agar pendidikan
bisa memberdayakan peserta didik sehingga mampu mengembangkan dan
mengaplikasikan sains dan teknologi dalam berbagai bidang secara bijak
Teknologi
yang harus dikembangkan dan diaplikasikan yaitu teknologi yang tepat guna
artinya yang ramah lingkungan dengan masyarakat. Tantangan guru di era digital
yaitu membuat siswa harus cocok dengan sistem pembelajaran abad 21, tetapi
masih banyak guru sampai saat ini menggunakan pembelajaran abad 80-an,
sedangkan siswanya sudah menggunakan peralatan yang canggih seperti laptop.
Dampaknya guru dan siswa memiliki perbedaan secara radikal sebab banyak terjadi
ketidakcocokan antara guru dan siswa. Hal ini diperparah dengan kondisi guru
yang lambat sekali dalam mengejar laju modernisasi pendidikan, dari kelambatan
tersebut berdampak pada guru hanya menyampaikan sebuah informasi yang
diketahuai dari sumber yang terbatas. Sedangkan siswa yang sudah bisa mengikuti
jaman digital sudah bisa menerima informasi dengan cepat dari berbagai sumber
multimedia. Guru lebih menyukai menyediakan sebuah informasi secara linear,
logis dan lempeng, sedangkan siswa jaman digital ingin mengakses berbagai
informasi secara acak. Guru menginginkan siswanya dapat bekerja dengan
mandiri sedangkan siswa jaman digital
lebih menyukai interaksi stimultan dengan banyak orang
Siswa
digital cenderung menyukai pelajaran yang relevan, menarik dan dapat langsung
dipergunakan, sedangkan guru ingin mengikuti kurikulum dan memenuhi
standarisasi. Siswa pada jaman digital
lebih akrab dengan layar dan alat elektronik (HP, lamptop) dari pada
dengan kertas dan papan tulis. Padahal saat ini masih bana sekali guru masih
menggunakan pembelajaran konvesional (sederhana) dengan menggunakan kertas dan
papan tulis. Banyak sekali ancaman dan tantangan yang dihadapi seorang guru
yaitu lama-kelamaan peran guru akan hilang digantikan oleh teknoli yang semakin
canggih. Apalagi sekarang banyak sekali aplikasi-aplikasi yang menyediakan jasa
belajar yang dat diakses dimanapun dengan mudah. Media sosial saat ini banyak disukai oleh masyarakat terutama
oleh aum pelajar yang juga berpotensi besar menggeser peran guru sebagai tenaga
pendidik yang salah satunya adalah menyebarkan informasi dan ilmu pengetahuan .
Masuknya
dunia digital membuat tuntutan lebih rumit dan menantang karena era tersebut
memutuhkan spesifikasi tertentu yang sangat besar pengaruhnya terhadap dunia
pendidikan dan lapangan kerja. Perubahan-perubahan yang terjadi selaian dari
perkemabangan teknologi yang sangat cepat, juga diakibatkan oleh perkembangan
yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan, psikologi, dan transformasi nilai-nilai
budaya. Dampaknya adalah perubahan cara pandang manusia terhadap manusia, cara
pandang terhadap pendidikan, perubahan peran orang tua, guru, dosen serta pola
hubungan antara mereka. Perhatian utama pendidikan di abad 21 adalah
mempersiapkan hidup dan kerja bagi masyarakat. Tibalah saatnya menoleh sejenak
kearah pandangan dengan sudut yang luas mengenai peran-peran yang akan semakin
dimainakan oleh pembelajaran dan pendidikan dalam masyarakat yang berbasis
pengetahuan (Trilling dan Hood, 1999)
Penurunan
pendidikan sudah kita rasakan selama bertahun-tahun, kesekian kalinya kurikum
menjadi kambing hitam yang dituding sebagai penyebabnya. Hal ini tercermin
dengan adanya upaya untuk mengubah kurikulum mulai dari kurikulum 1975 diganti
dengan kurikulum 1984, kemudian diganti dengan kurikulum 1994. Menurut Nasanius
(1988) mengungkapkan bahawa kemrosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh
kurikulum melainkan oleh kurangnya kemampuan professional guru dan keengganan
belajar siswa. Profesionalisme sebagai acuan kelancaran guru dalam melaksanakan
tugasnya, sangat dipengaruhi dua faktor besar yaitu faktor internal (minat dan
bakat) dan faktor eksternal (lingkungan sekitar, sarana prasarana serta
berbagai latihan yang dilakukan oleh guru). Menurut Sumargi (1996)
profesionalisme guru dan tenaga kependidikan masih belum memadai utamanya dalam
hal bidang keilmuan. Kadar profesionalisme guru sangat ditentukan oleh tingkat
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang mendasi terbentuknya
kompetensi profesionalisme. Menurut Arifin (2011) guru yang mememiliki
kompetensi professional apabila (1) guru mampu mengembangkan tanggung jawab
dengan sebaik-baiknya, (2) guru mampu melaksanakan peran-perannya secara baik,
(3) guru mampu bekerja dalam usaha mencapai tuuan pendidikan sekolah, (4) guru
mampu melaksanakan peranannya dalam proses belajar mengajar di sekolah. Guru
yang memiliki profesionalisme pasti paham dengan tingkat kecerdasan siswanya,
karena kecerdasan mempunyai andil besar dalam pengembangan pembelajaran guru.
Guru profesional merupakan guru yang mempunyai kemampuan dalam
mengorganisasikan lingkungan belajar yang produktif dan menyenangkan. Kemampuan
tersebut dapat diartikan sebagai kompetensi guru. Guru yang memiliki kompetensi
professional harus memiliki pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject
matte (bidang studi) yang diajarkan secara metodologi yaitu dengan konsep
teoritik, maupun memiliki metode yang tepat serta dapat menggunakannya dalam
proses belajar mengajar dengan berlandaskan pada TIK demi mencapai tujuan yang
lebih optimal
KESIMPULAN
Berdasarkan
undang-undang No.14 tahun 2005 seorang pendidik harus memiliki 4 kompetensi
yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional, point ke empat
yaitu profesional harus dikuasai dan diteraptkan oleh guru untuk menghadapi
pendidikan abad 21 dimana guru harus dapat bersifat terbuka, kreatif, inovatif,
berwawasan luas dan selalu mencari tahu artinya guru profesional dalam abad 21
ini harus memiliki kemampuan dalam rangka memfasilitasi siswa agar memiliki
kompetesni sesuai dengan kebutuhan pendidikan era revolusi industri 4.0. maka
dari itu dibutuhkan kecakapan guru terkait dengan kemampuan guru dalam
menyiapkan metode, strategi, dan model pembelajaran serta mampu menggunakan
media teknologi dan informasi dalam proses belajar mengajar.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2011. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosda
Karya.
Frydenberg, M., & Andone, D. (2011). Learning for 21 st Century Skills,
314–318.
Karim dan Saleh Sugiyanto. (2006). Menampung Anak
Usia Sekolah: Antara Target dan Kemampuan”Prisma No.2.Th.V.Jakarta. LP3S.
Nasanius, Y. (1998). Kemerosotan Pendidikan Kita: Guru dan Siswa Yang Berperan Besar, Bukan
Kurikulum . Suara Pembaharuan. (Online), http://www.suarapembaruan.com/News/081998/08 Opini
Prasetyo, B., & Trisyanti, U. (2018). Revolusi
Industri 4.0 dan Tantangan Perubahan Sosial. In Prosiding Semateksos 3
“Strategi Pengembangan Nasional Menghadapi Revolusi Industri 4.0” (pp. 22–27).
Sugiyono.2018. Metode
Penelitian Manajemeb Pendekatan: kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi (Mixed
Methods), Penelitian Tidakan (Action Research), dan Penelitian Evaluasi.
Bandung: Alfabeta.
Sumargi. (1996). Profesi
Guru Antara Harapan Dan Kenyataan. Suara Guru No.3-4/1996
Syarifudin Yunus. (2017). Mengkritisi Kompetensi Guru.Detik.com. https://news.detik.com/kolom/d-3741162/mengkritisi-kompetensi-guru Diakses 11 Desember 2021
Taryono, E. (2018). Pengembangan
PT Menuju Era Revolusi Industri 4.0: Tantangan dan Harapan melalui Peningkatan
Perlindungna Kekayaan Intelektual.
Triling, B. dan Hood.P. (1999). Learning Technology, and Education Reform in te Knowledege Age. USA
: Education Technology
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2005, tentang Guru dan Dosen, Bandung: Penerbit Fokus Media.
.