Rabu, 15 Desember 2021

KOMPETENSI GURU PROFESIONAL ABAD 21 UNTUK MENJAWAB TANTANGAN PEMBELAJARAN ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

 

KOMPETENSI GURU PROFESIONAL ABAD 21 UNTUK MENJAWAB TANTANGAN PEMBELAJARAN ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

1Eko Cahyono

SD Islam Mohammad Hatta

eko.cahyono703@gmail.com

 

Abstrak

Masa revolusi industri 4.0 membuat siswa harus bisa menguasai keterampilan, pengetauan, dan kemampuan dibidang teknologi. Supaya tuntutan tersebut bisa tercapai guru harus memiliki empat kompetensi yaitu 4 kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional, point ke empat yaitu profesional harus dikuasai dan diteraptkan oleh guru untuk menghadapi pendidikan abad 21. Tentu saja guru yang menguasi ilmu pengetahuan dan kemampuan beradaptai deng teknologi baru dengan tantagan dunia global yang bisa memberikan pengaruh keterampilan dan pengetahuan kepada siswa. Namunpada kenyataan dilapangan masih banyak sekali guru enggan dengan perkembangan teknologi sekalipun dunia pendidikan sudah bertransformasi. Padahal saat ini sangat dibutuhkan sosok guru yang mampu memahami dinamika kelas dan memanfaatkan teknologi guna memberikan pembelajaran kepada siswa. Maka dari itu tujuadari tulisan ini untuk mengetahui kompetensi guru profesional abad 21 untuk menjawab tantangan pembelajaran era revolusi industri 4.0 metode yang digunakan adalah metode studi kepustakaan, dengan pendekatan kualitatif.. penulis berkesimpulan guru pada abad 21 memiliki sebuah tantangan yang berat dengan kompleksitas yang besar salah satunya guru harus menjadi sebuah panutan oleh siswanya sehingga siswa mempunyai kreativitas dan keterampilan yang tinggi dan bisa mengikuti pembelajaran di era digital ini dengan baik

Kata kunci : Revolusi industri 4.0,Guru abad 21, Kompetensi guru

 

Abstract

The period of the industrial revolution 4.0 makes students must be able to master skills, knowledge, and abilities in the field of technology. In order for these demands to be achieved, teachers must have four competencies, namely 4 competencies, namely pedagogic, personality, social and professional competencies, the fourth point, namely professionalism, must be mastered and applied by teachers to face 21st century education. with new technology with global world challenges that can influence students' skills and knowledge. However, in reality in the field there are still many teachers who are reluctant to develop technology even though the world of education has been transformed. Even though at this time it is urgently needed a teacher who is able to understand class dynamics and utilize technology to provide learning to students. Therefore, the purpose of this paper is to determine the competence of 21st century professional teachers to answer the learning challenges of the industrial revolution 4.0 era. The method used is the literature study method, with a qualitative approach. The author concludes that teachers in the 21st century have a formidable challenge with great complexity. the only thing is that the teacher must be a role model by the students so that students have high creativity and skills and can follow learning in this digital era well

Keyword : Industrial revolution 4.0, 21st century teachers, teacher competencies

 

PENDAHULUAN

                Era revolusi industri 4.0 saat ini menjadi sebuah isu yang paling banyak diperbincangkan, termasuk di Indonesia. Menurut Parasetyo dan Trisyanti (2018) era revolusi sudah dimulai sejak abad 18 dengan ditandai penemuan mesin uap yang memungkinkan proses produksi dilakukan secara massal pada saat itu bisa disebut era revolusi 1.0, memasuki abad ke 19-20, revolusi 2.0 mulai masuk dengan adanya listrik, dimana penemuan tersebut dapat membantu menurunkan biaya produksi. Revolusi industri 3.0 masuk sekitar tahun 1970-an dengan tenaga komputerisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembag  membawa peradaan  semakin maju. Tahun 2010 mulai rekayasa intelegensia dan internet of thing, globalisasi telah memasuki era revolusi 4.0 dan menjadikan masyarakat semakin dipermudah dalam melakukan aktivitas dengan waktu yang lebih efektif dan efisien.

            Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju menjadikan tuntutan revolusi terus meningkat. Masyarakat secara global perlu menyiapkan bekal dalam menghadapi perubahan tersebut. Ada dua pilihan yang dapat diambil yaitu keinginan untuk berubah dan memenuhi tuntutan perkembangan  zaman atau berdiam diri dan menunggu untu diubah. Khusus dunia pendidikan, riset, teknologi, dan pendidikan tingi merupakan salah satu faktr yang semakin penting dalam membangun daya saing bangsa dan memajukan kesejahteraan masyarakat serta keadilan (Taryono, 2018). Melihat pesatnya perkembangan zaman sekarang ini, guru sebagai pendidik dituntut mampu melahirkan generasi bangsa yang mampu bersaing di Era Revolusi 4.0, termasuk Era Revolusi 5.0, 6.0, dan seterusnya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menjelaskan bahwa guru dan dosen mempunyai posisi, peran, dan fungsi yang strategis dalam mendukung pembangunan nasional dibidang pendidikan.

            Pesatnya perkembangan zaman dengan persoalan guru yang sangat kompleks, terlebih menjadi guru abad 21 sangat berbeda dengan guru yang berada di abad 20-an, kini eksistensi guru tidak lagi dipandang dari kharismanya semata. Menurut Karim dan Saleh Sugiyanto (2006) terlebih guru sekarang dituntut bagaimana mampu berkomunikasi dan beradaptasi mengikuti arah tangan zama. Guru diera digital saat ini haruslah mampu berinovasi dan berkreasi karena sistem pembelajaran than 80-an sudah tidak diterima oleh anak didik zaman sekarang. Permasalahan yang muncul menurut Syarifudin Yunus (Detik.com, 23 November 2019) bahwa penyebab rendahnya kompetensi guru di Indonesia adalah, pertama, ketidaksesuaian disiplin ilmu dengan bidang ajar. Sampai saat ini, masih banyak guru yang mengajar mata pelajaran yang bukan bidang studinya. Hal ini disebabkan persebaran guru masih belum merata di semua wilayah sehingga banyak sekolah yang kekurangan guru. Untuk menutup kekurangan guru, pihak sekolah kemudian menugaskan guru mengajar beberapa disiplin ilmu agar setiap peserta didik bisa merasakan semua pelajaran yang wajib mereka dapatkan. Ketidaksesuaian disiplin ilmu dengan bidang ajar ini berdampak pada proses pembelajaran menjadi tidak maksimal dan peserta didik tidak menguasai secara keseluruhan materi yang diajarkan oleh guru tersebut.

Selain itu permasalahan yang lain yaitu rekrutmen guru yang belum efektif. Masih banyak calon guru yang direkrut tanpa melalui sistem rekrutmen yang dipersyaratkan. Apalagi untuk sekolah yang kekurangan guru, sering terjadi penerimaan guru hanya berlandaskan ijazah sarjana kependidikan tanpa mempertimbangkan kemampuan calon guru tersebut dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang bermutu. Belum lagi proses rekrutmen guru yang memprioritaskan hubungan kekerabatan, bukan seleksi kompetensi. Kondisi ini menjadikan kompetensi guru semakin rendah dan akan menghambat guru dalam menghadapi tantangan yang ada pada Revolusi Industri 4.0.  Guru merupakan pendidik yang professional dengan tugas utama yaitu mendidik, memberikan pengajaran, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada usia dini melalui jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sedangkan untuk arti professional sendiri dalam UU tersebut diartikan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang sebagai mata pencaharian dan didasari pada keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Seorang guru dikatakan profesional harus memiliki 4 kompetensi.

Kompetensi tersebut antara lain (1) kompetensi pedagogik, meliputi pemahaman guru terhadap siswa, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. termasuk mencakup kemampuan ini antara lain sub-sub kemampuan ; (a) menata ruang kelas, (b) menciptakan iklim kelas yang konduktif, (c) memotivasi siswa agar gaira belajar, (d) memberi penguatan verbal maupun non verbal, (e) memberikan petunjuk-petunjuk yang jelas kepada siswa, (f) tanggap terhadap gangguan kelas, dan (g) menyegarkan kelas jika kelas mulai lelah. (2). Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa dan menjadi teladan bagi peserta didik serta berakhlak mulia. (3) Kompetensi Sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga pendidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. dan (4) Kompetensi profesional`merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya. Kompetensi ini juga disebut dengan penguasaan sumber bahan ajar atau sering disebut dengan bidang studi keahlian.

Keempat kompetensi tersebut, dalam pelaksanannya merupakan satu ketuan yang utuh, karena seorang yang memiliki kompetensi ini merupakan syarat untuk dikategorikan sebagai guru yang professional di abad-21.  Untuk menghadapi pendidikan abad 21 yang mengharuskan guru untuk selalu inovatif, kreatif dan selalu mengikuti perkembangan zaman dalam artian tidak terpaku pada apa yang sudah diketahui saja. Oleh karena itu dibutuhkan profesionalisme guru dan kematangan kompetensi guru untuk menghadapi pendidikan abad 21. Guru professional memerlukan proses yang cukup panjang, sesuai dengan pasal 20 UU No 14 tahun 2005 bahwa dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan, guru berhak: (a) Merencanakan pembelajaran, yang bermutu serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. (b) Mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. (c) Bertindak oyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran. (d) Menjunjung tinggi peraturan perundangundangan, hukum dan kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika. (e) Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa, dan (f) Guru harus memiliki kemampuan dalam menggunakan TIK dalam proses pembelajaran

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan, dengan pendekatan kualitatif. Menurut Sugiyono, (2018) penelitian kualitatif ditunut mampu mengorganisasikan semua teori yang dibaca. Kajian teori dalam penelitian lebih berfungsi untuk menunjukkan berapa jauh peneliti memiliki teori dan memahami permasalahan yang diteliti.

HASIL dan PEMBAHASAN

            Pembelajaran abad ke-21 siswa dituntut harus memiliki keterampilan, pengetahuan dan kemampuan di bidang teknologi, media dan informasi, keterampilan pembelajaran dan inovasi serta keterampilan  hidup dan karir. Menurut Kemendikbud (2013) merumuskan paradigma bahawa pembelajaran abad ke-21 menekankan pada kemampuan siswa dalam mencari tahu dari berbagai sumber, merumuskan permasalahan, berpikir analitis dan kerja sama serta berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah. Menurut Frydenberg dan Adone (2011). Untuk menghadapi pembelajaran abad-21, setiap orang harus memiliki sebuah keterampilan berpkir yang kritis, pengetahuan dan kemampuan literasi digital, literasi media, literasi informasi dan menguasai teknologi informasi dan komunukasi.

            Karakteristik siswa abad ke-21 harus memiliki empat keterampilan (communication, collaboration, critical thinking and problem sorving serta creativity dan innovation) keterampilan sudah semestinya tercermin dalam pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh seorang guru. Keterampilan abad ke-21 dapat diintegrasikan dalam pelaksanaan pembelajaran, sehingga pemilihan metode, media, dan pengelolaan kelas benar-benar dapat meningkatkan keterampilan tersebut. Karena itulah menjadi keharusan kemampuan pedagogi guru dalam menyelesaikan dengan karakteristik dan keterampilan yang diperlukan di abad 21. Kemampuan pedagogi menurut Suparno (2002) kemampuan dalam pembelajaran yang memuat sebuah pemahaman akan sifat, ciri siswa dan perkembangannya, mengerti beberapa konsep pendidikan yang berguna dalam membantu siswa, menguasai beberapa sistem evaluasi yang tepat dan baik yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.

            Tantangan di era revolusi industri 4.0 khususnya di dunia pendidikan adalah seorang guru harus bisa mengubah pola pikir siswa dari memanfaatkan menjadi mencipta. Pendidikan harus mampu menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan memadai supaya mampu beradaptasi dengan tuntutan perubahan zaman serta mampu bersaing dengan tenaga kerja yang lain, semuanya itu dapat dilakukan agar pendidikan dapat memiliki keterkaitan dan kesetaraan (link and match) dengan kebutuhan masyarakat sehingga lulusan yang dihasilkan dapat langsung terserap  oleh dunia kerja. Sedangkan tantangan pendidikan yang berkaiatan dengan sains dan teknologi pada masyarakat era digital adalah mengaplikasikan agar pendidikan bisa memberdayakan peserta didik sehingga mampu mengembangkan dan mengaplikasikan sains dan teknologi dalam berbagai bidang  secara bijak

            Teknologi yang harus dikembangkan dan diaplikasikan yaitu teknologi yang tepat guna artinya yang ramah lingkungan dengan masyarakat. Tantangan guru di era digital yaitu membuat siswa harus cocok dengan sistem pembelajaran abad 21, tetapi masih banyak guru sampai saat ini menggunakan pembelajaran abad 80-an, sedangkan siswanya sudah menggunakan peralatan yang canggih seperti laptop. Dampaknya guru dan siswa memiliki perbedaan secara radikal sebab banyak terjadi ketidakcocokan antara guru dan siswa. Hal ini diperparah dengan kondisi guru yang lambat sekali dalam mengejar laju modernisasi pendidikan, dari kelambatan tersebut berdampak pada guru hanya menyampaikan sebuah informasi yang diketahuai dari sumber yang terbatas. Sedangkan siswa yang sudah bisa mengikuti jaman digital sudah bisa menerima informasi dengan cepat dari berbagai sumber multimedia. Guru lebih menyukai menyediakan sebuah informasi secara linear, logis dan lempeng, sedangkan siswa jaman digital ingin mengakses berbagai informasi secara acak. Guru menginginkan siswanya dapat bekerja dengan mandiri  sedangkan siswa jaman digital lebih menyukai interaksi stimultan dengan banyak orang

            Siswa digital cenderung menyukai pelajaran yang relevan, menarik dan dapat langsung dipergunakan, sedangkan guru ingin mengikuti kurikulum dan memenuhi standarisasi. Siswa pada jaman digital  lebih akrab dengan layar dan alat elektronik (HP, lamptop) dari pada dengan kertas dan papan tulis. Padahal saat ini masih bana sekali guru masih menggunakan pembelajaran konvesional (sederhana) dengan menggunakan kertas dan papan tulis. Banyak sekali ancaman dan tantangan yang dihadapi seorang guru yaitu lama-kelamaan peran guru akan hilang digantikan oleh teknoli yang semakin canggih. Apalagi sekarang banyak sekali aplikasi-aplikasi yang menyediakan jasa belajar yang dat diakses dimanapun dengan mudah. Media sosial saat  ini banyak disukai oleh masyarakat terutama oleh aum pelajar yang juga berpotensi besar menggeser peran guru sebagai tenaga pendidik yang salah satunya adalah menyebarkan informasi dan ilmu pengetahuan .

            Masuknya dunia digital membuat tuntutan lebih rumit dan menantang karena era tersebut memutuhkan spesifikasi tertentu yang sangat besar pengaruhnya terhadap dunia pendidikan dan lapangan kerja. Perubahan-perubahan yang terjadi selaian dari perkemabangan teknologi yang sangat cepat, juga diakibatkan oleh perkembangan yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan, psikologi, dan transformasi nilai-nilai budaya. Dampaknya adalah perubahan cara pandang manusia terhadap manusia, cara pandang terhadap pendidikan, perubahan peran orang tua, guru, dosen serta pola hubungan antara mereka. Perhatian utama pendidikan di abad 21 adalah mempersiapkan hidup dan kerja bagi masyarakat. Tibalah saatnya menoleh sejenak kearah pandangan dengan sudut yang luas mengenai peran-peran yang akan semakin dimainakan oleh pembelajaran dan pendidikan dalam masyarakat yang berbasis pengetahuan (Trilling dan Hood, 1999)

            Penurunan pendidikan sudah kita rasakan selama bertahun-tahun, kesekian kalinya kurikum menjadi kambing hitam yang dituding sebagai penyebabnya. Hal ini tercermin dengan adanya upaya untuk mengubah kurikulum mulai dari kurikulum 1975 diganti dengan kurikulum 1984, kemudian diganti dengan kurikulum 1994. Menurut Nasanius (1988) mengungkapkan bahawa kemrosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum melainkan oleh kurangnya kemampuan professional guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme sebagai acuan kelancaran guru dalam melaksanakan tugasnya, sangat dipengaruhi dua faktor besar yaitu faktor internal (minat dan bakat) dan faktor eksternal (lingkungan sekitar, sarana prasarana serta berbagai latihan yang dilakukan oleh guru). Menurut Sumargi (1996) profesionalisme guru dan tenaga kependidikan masih belum memadai utamanya dalam hal bidang keilmuan. Kadar profesionalisme guru sangat ditentukan oleh tingkat penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang mendasi terbentuknya kompetensi profesionalisme. Menurut Arifin (2011) guru yang mememiliki kompetensi professional apabila (1) guru mampu mengembangkan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, (2) guru mampu melaksanakan peran-perannya secara baik, (3) guru mampu bekerja dalam usaha mencapai tuuan pendidikan sekolah, (4) guru mampu melaksanakan peranannya dalam proses belajar mengajar di sekolah. Guru yang memiliki profesionalisme pasti paham dengan tingkat kecerdasan siswanya, karena kecerdasan mempunyai andil besar dalam pengembangan pembelajaran guru. Guru profesional merupakan guru yang mempunyai kemampuan dalam mengorganisasikan lingkungan belajar yang produktif dan menyenangkan. Kemampuan tersebut dapat diartikan sebagai kompetensi guru. Guru yang memiliki kompetensi professional harus memiliki pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matte (bidang studi) yang diajarkan secara metodologi yaitu dengan konsep teoritik, maupun memiliki metode yang tepat serta dapat menggunakannya dalam proses belajar mengajar dengan berlandaskan pada TIK demi mencapai tujuan yang lebih optimal

KESIMPULAN

            Berdasarkan undang-undang No.14 tahun 2005 seorang pendidik harus memiliki 4 kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional, point ke empat yaitu profesional harus dikuasai dan diteraptkan oleh guru untuk menghadapi pendidikan abad 21 dimana guru harus dapat bersifat terbuka, kreatif, inovatif, berwawasan luas dan selalu mencari tahu artinya guru profesional dalam abad 21 ini harus memiliki kemampuan dalam rangka memfasilitasi siswa agar memiliki kompetesni sesuai dengan kebutuhan pendidikan era revolusi industri 4.0. maka dari itu dibutuhkan kecakapan guru terkait dengan kemampuan guru dalam menyiapkan metode, strategi, dan model pembelajaran serta mampu menggunakan media teknologi dan informasi dalam proses belajar mengajar.

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zainal. 2011. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Frydenberg, M., & Andone, D. (2011). Learning for 21 st Century Skills, 314–318.

Karim dan Saleh Sugiyanto. (2006). Menampung Anak Usia Sekolah: Antara Target dan Kemampuan”Prisma No.2.Th.V.Jakarta. LP3S.

Nasanius, Y. (1998). Kemerosotan Pendidikan Kita: Guru dan Siswa Yang Berperan Besar, Bukan Kurikulum . Suara Pembaharuan. (Online), http://www.suarapembaruan.com/News/081998/08 Opini

Prasetyo, B., & Trisyanti, U. (2018). Revolusi Industri 4.0 dan Tantangan Perubahan Sosial. In Prosiding Semateksos 3 “Strategi Pengembangan Nasional Menghadapi Revolusi Industri 4.0” (pp. 22–27).

Sugiyono.2018. Metode Penelitian Manajemeb Pendekatan: kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi (Mixed Methods), Penelitian Tidakan (Action Research), dan Penelitian Evaluasi. Bandung: Alfabeta.

Sumargi. (1996). Profesi Guru Antara Harapan Dan Kenyataan. Suara Guru No.3-4/1996

Syarifudin Yunus. (2017). Mengkritisi Kompetensi Guru.Detik.com. https://news.detik.com/kolom/d-3741162/mengkritisi-kompetensi-guru Diakses 11 Desember 2021

Taryono, E. (2018). Pengembangan PT Menuju Era Revolusi Industri 4.0: Tantangan dan Harapan melalui Peningkatan Perlindungna Kekayaan Intelektual.

Triling, B. dan Hood.P. (1999). Learning Technology, and Education Reform in te Knowledege Age. USA : Education Technology

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, Bandung: Penerbit Fokus Media.

 

 

.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOMPETENSI GURU PROFESIONAL ABAD 21 UNTUK MENJAWAB TANTANGAN PEMBELAJARAN ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

  KOMPETENSI GURU PROFESIONAL ABAD 21 UNTUK MENJAWAB TANTANGAN PEMBELAJARAN ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 1 Eko Cahyono SD Islam Mohammad Ha...